Sunday, March 8, 2020

BMKG Jelaskan Fenomena Angin Kencang di Jakarta Hari Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan sirkulasi tekanan rendah di selatan Indonesia menyebabkan angin kencang di DKI Jakarta sejak Senin pagi (9/3).

Menurut prakirawan BMKG Iqbal Fathon mengatakan lokasi sirkulasi terjadi Samudera Hindia barat daya Lampung, di Samudera Hindia selatan Jawa timur, dan Laut Arafuru.

"Dengan adanya beberapa sirkulasi tersebut menyebabkan pembentukan pola angin kencang memanjang dari pulau Jawa hingga Nusa tenggara," ujar Iqbal kepada CNNIndonesia.com.


Berdasarkan, pengamatan di aplikasi BMKG, kecepatan angin hari ini rata-rata ada di angka 20 kilometer per jam. Hembusan angin kencang ini diperkirakan terjadi hingga pukul 16:00 WIB. Sementara perkiraan hingga 16 Maret mendatang, kecepatan angin hanya 10 kilometer per jam.

Iqbal menuturkan tiupan angin kencang yang saat ini terjadi tidak akan menimbulkan potensi hujan lebat di Jakarta. Namun, dia berkata hujan dengan intensitas sedang hingga lebat akan terjadi di Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat akibat pertemuan  pertemuan angin di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan angin kencang yang melanda Jakarta tak akan berlangsung lama. BMKG, kata dia memprediksi dalam dua hingga empat hari ke depan ada potensi penurunan kecepatan angin.

[Gambas:Video CNN]

Meski menurun, Iqbal mengingatkan angin kencang yang terjadi saat ini menyebabkan gelombang tinggi yang signifikan di beberapa wilayah. Misalnya, dia menyampaikan gelombang wilayah selatan Jawa dan laut Arafuru bisa mencapai 2 hingga 4 meter.

Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, seluruh wilayah DKI Jakarta dalam kondisi cerah berawan hingga dini hari nanti. Kondisi serupa juga akan terjadi pada Selasa (10/3).

Potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat baru akan terjadi pada Rabu (11/3). Akan tetapi, kondisi itu diprediksi hanya akan terjadi di wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara. (jps/eks)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment