"Ya saya kira memang ini harus ditangani lebih serius. Pertama soal konten itu, izin itu, kita ingin Kominfo lebih serius menangani soal film-film ini," ujar Ma'ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (26/12).
Sementara terkait rencana pemerintah untuk menarik pajak dari penyedia layanan media streaming digital seperti Netflix, Ma'ruf mengatakan telah meminta Kementerian Keuangan agar mengupayakan penarikan pajak tersebut.
Rencana ini sebelumnya juga telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berjanji akan mengejar pajak Netflix. Pasalnya kegiatan perusahaan asal California, AS itu membawa nilai ekonomis yang signifikan.
"Saya minta Kemenkeu untuk menangani soal ini, antara Menkominfo dan Menkeu saya kira itu. Kita minta ditertibkan semua harus bayar pajak," katanya.
Survei dari YouGov menemukan hampir dua per tiga atau 63 persen konsumen daring atau online di Indonesia menonton situs web streaming atau situs torrent. Situs IndoXXI (Lite) menjadi aplikasi paling populer yang digunakan oleh 35 persen pengguna ISD.
[Gambas:Video CNN]
Survei yang ditugaskan Coalition Against Piracy (CAP) juga menemukan 29 persen konsumen menggunakan TV box yang dapat digunakan untuk melakukan streaming konten televisi dan video atau film bajakan.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan dalam penegakkan HAKI di pembajakan film online, Kemenkominfo turut bekerja sama dengan Coalition Against Piracy (CAP) dan Ditjen HAKI Kemenkumham.
Semuel mengakui Kemenkominfo dengan pemilik situs web streaming bermain kucing-kucingan. Setiap Kemenkominfo menutup satu situs, pemilik situs web streaming akan muncul dengan URL yang baru.
No comments:
Post a Comment