Thursday, December 26, 2019

GoPay-NU Jadi yang Pertama Implementasi QRIS di Sektor Amal

Jakarta, CNN Indonesia -- Ekspansi GoPay untuk menjaring ekosistem semakin besar. Hal tersebut terlihat dengan semakin kuatnya kerja sama antara GoPay dengan Nahdlatul Ulama (NU) di bidang donasi nontunai. GoPay dan NU kembali mempererat kolaborasi donasi nontunai yang diwujudkan melalui implementasi QRIS dari Bank Indonesia melalui Kotak Infaq Nahdlatul Ulama (KOIN NU).

Inovasi tersebut membuat Gopay menjadi pembayaran elektronik pertama yang menggunakan teknologi QR code atau QRIS di sektor filantropi atau sektor amal. Dengan kehadiran QRIS, sebanyak 90 juta lebih warga NU diharapkan dapat bersedekah secara nontunai lebih mudah daripada penyelenggara uang elektronik lain yang hanya menggunakan satu kode QR.

Head of Corporate Communication Gopay Winny Triswandhani mengatakan pihaknya mendukung penuh penggunaan QRIS di seluruh rekan usaha. Baik rekan donasi hingga ratusan ribu pedagang kecil binaan Gopay.

"Kami percaya QRIS tidak hanya mempermudah masyarakat dalam menyalurkan sedekah tetapi juga membuka opsi pembayaran yang lebih luas. Warga NU dan seluruh masyarakat Indonesia dapat bersedekah dengan uang elektronik lain yang ikut dalam uji coba QRIS ini," ujar Winny melalui keterangannya, Rabu (18/12).

Sementara itu, Ketua NU Care - LazisNU Achmad Sudrajat mengungkapkan KOIN NU merupakan gerakan ratusan ribu kotak amal yang menjadi ciri khas dari para Nahdliyin dan telah berjalan turun-temurun di seluruh pelosok Indonesia. Dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan mampu lebih mendorong semangat berinfak dari masyarakat.

"Kami berharap kerja sama ini mampu mendukung NU untuk meningkatkan jumlah donasi dari tahun ke tahun serta menjadi lembaga pengelola dana masyarakat yang didayagunakan secara amanah dan profesional untuk pemberdayaan umat," ujar Achmad.

Didukung Bank Indonesia

Bank Indonesia telah merilis standar untuk penggunaan QR Code di Indonesia atau disebut dengan QR Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS sendiri dirancang sebagai metode pembayaran digital bagi masyarakat Indonesia. Teknologi tersebut akan diberlakukan pada 1 Januari 2020 mendatang dan seluruh sistem pembayaran QR wajib menggunakan standar QRIS.

Dengan standar ini, pengguna dan penyedia jasa diberi kemudahan dalam pembayaran dengan hanya menggunakan satu QR Code. Dalam pembuatan QRIS sendiri, Bank Indonesia menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Asisten Direktur Divisi Perizinan SP dan Elektronifikasi KPw Bank Indonesia DKI Jakarta Ria Swandito mengatakan kolaborasi antara Gopay dan NU dalam pemanfaatan teknologi untuk pengumpulan infaq diharap dapat menjadi contoh positif buat pemain lain untuk bisa menggerakkan ekosistem lainnya di Indonesia.

"Semoga QRIS tidak hanya dimanfaatkan untuk donasi saja, tapi bisa diperluas di pembayaran sekolah, pesantren, maupun melakukan pembayaran dalam kegiatan perdagangan," ujar Ria. (fef)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment