Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu unit truk tangki terparkir di sisi kanan Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Kamis (7/2/2019).
Mobil tangki bewarna putih perpaduan hijau tua dan sudah mulai kusam.
Di bagian bodi samping tangki mobil terlihat garis yang dibuat dengan menggunakan cat semprot dengan tulisan ukuran awal.
Berikut tanda panah.
Truk tangki tersebut harus dipotong di bagian tengahnya karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa agar bisa menampung banyak volume minyak.
Namun akibat hasil modifikasi tersebut pemilik sudah melanggar aturan dan terpaksa truk tersebut dipotong sesuai dengan bentuk dan ukuran awal.
Belakangan diketahui mobil tangki tersebut memiliki panjang 12,3 meter.
Padahal ukuran asli dari mobil tersebut adalah 6,6 meter.
Baca: Truk Kelebihan Tonase Bikin Jalan Cepat Rusak, Negara Dirugikan Hingga Rp 43 Triliun
Baca: Balai Pengelola Transportasi Darat Potong Truk CPO yang Dimodifikasi dari Tractor Head di Pekanbaru
Baca: VIDEO: BPTD Riau Kepri Berikan Sanksi Untuk Truk yang Tidak Sesuai Standar
Sehingga mobil tangki tersebut harus dipotong dan kembalikan sesuai dengan ukuran standar.
Baca Dong disini
No comments:
Post a Comment