"Sebenarnya minggu ini kami mau menyelesaikan protokol dan prosedur nasional," ujar Amin kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/5).
Amin mengatakan protokol dan prosedur terapi akan mengatur tentang proses pengambilan plasma darah dari pasien yang sembuh dari infeksi SARS-CoV-2. Kemudian, hal itu juga akan mengatur prosedur pemberian plasma kepada pasien di rumah sakit agar sesuai kaidah etik dan aturan yang ada.Lebih lanjut, Amin menyampaikan implementasi terapi plasma darah untuk pasien Covid-19 tidak dilakukan di rumah sakit tertentu. Dia menyebut setiap rumah sakit bisa menggunakan terapi itu di tengah belum tersedianya vaksin.
"Artinya, dokter-dokter itu yang menentukan pasiennya yang mana yang memang layak mendapatkan terapi itu. Dan satu lagi yang penting karena ini pelayanan berbasis penelitian maka pelayanan di rumah sakit itu harus mendapat persetujuan etik diari rumah sakit itu," ujarnya.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Infografis Fakta-fakta Terapi Plasma Darah Obati Pasien Covid-19 |
"Menurut informasi outcome-nya bagus, reaksinya juga bagus, keadaan kondisi pasien juga membaik," ujar Amin.
Lebih dari itu, Amin berharap terapi plasma darah bisa memberi hasil positif seperti terapi awal yang dilakukan terhadap tiga pasien di RSPAD Gatot Soebroto.
(jps/DAL)
No comments:
Post a Comment