Facebook baru saja membentuk Dewan Pengawas yang bertugas untuk memutuskan apakah sebuah konten yang harus dihapus atau diizinkan di platform.
Endy mengatakan pihaknya menimbang sebuah konten berdasarkan berbagai norma-norma dalam hak asasi manusia internasional. Di antaranya adalah kebebasan berekspresi atau berbicara, hak untuk hidup dan hak untuk menghindari persekusi.
"Jangan sampai hak kebebasan berbicara mengancam hak hak asasi lainnya termasuk hak untuk hidup dan persekusi. Ini banyak ditemukan di Facebook dan mereka juga sudah saring tapi ada hal hal yang kemungkinan sulit diambil keputusan dan dilematis sehingga diserahkan ke dewan pengawas yang independen," ujar Endy saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (8/5).
Dewan membuat keputusan berdasarkan prinsip-prinsip tersebut. Dewan juga mempertimbangkan dampaknya terhadap pengguna dan masyarakat, tanpa memperhatikan kepentingan ekonomi, politik atau reputasi Facebook.
Endy mengatakan Facebook harus menerapkan keputusan dewan. Dewan Pengawas akan menerima kasus dari pengguna yang terima kontennya dihapus oleh Facebook setelah naik banding.Tak hanya itu, Endy juga mengatakan Dewan Pengawas Facebook menerima rujukan kasus dari Facebook yang dianggap sulit. Kasus tersebut akan ditinjau oleh Dewan Pengawas berdasarkan indikator peninjauan.
Contoh kasus konten yang sulit dan dilematis adalah kasus yang berkaitan dengan hak kebebasan berbicara dan hak asasi manusia. Contohnya adalah kemelut Rohingya, Facebook dituduh sebagai media penyebaran kebencian.
Timbul pertanyaan mengapa Facebook membiarkan penyebaran kebencian, di satu sisi Facebook juga berargumen hal tersebut adalah hak kebebasan berbicara. Oleh karena itu Dewan Pengawas hadir untuk memutuskan izin konten-konten tersebut.
"Kita mengambil keputusan sendiri. kita independen dan kredibel. Dewan pengawas ini memperkuat tata kelola dari media sosial yang sekarang sudah operas," ujar Endy.
Endy mengatakan Dewan Pengawas menjawab masalah akuntabilitas dan pertanggungjawaban Facebook atas sebuah konten. Ia mengatakan tata kelola dan akuntabilitas perusahaan media sosial bisa lebih kuat dengan adanya Dewan Pengawas."Selama ini Facebook selalu dipertanyakan akuntabilitasnya. Di atas Facebook tidak ada yang mengawasi, pertanggungjawaban Facebook ke siapa. Dewan Pengawas menjawab masalah ini karena ada lembaga independen yang mengawasi Facebook," ujar Endy.
Endy juga mengatakan dewan pengawas dipastikan independen karena tak terikat dengan Facebook. Faktanya, banyak dari anggota Dewan yang secara terbuka mengkritik cara Facebook menangani masalah konten di masa lalu.
Anggota Dewan bekerja langsung untuk Dewan Pengawas, tak tercatat sebagai karyawan Facebook tapi sebagai 'karyawan' perusahaan Oversight Board LLC yang dibentuk oleh lembaga pengelola dana trustfund di Amerika Serikat. Lembaga tersebut membentuk Oversight Board LLC dari dana US$130 juta yang dititipkan oleh Facebook.
(jnp/DAL)
No comments:
Post a Comment