Tuesday, April 28, 2020

Sudut Sempit Pedagang Mobil Bekas Lewati Masa Corona

Jakarta, CNN Indonesia -- Bisnis mobil bekas dirasakan Husen Lubis bukan sekadar surut, melainkan nyaris mati selama pandemi virus corona (Covid-19) meluas di Indonesia. Volume penjualan mengecil, sementara pedagang dituntut terus bertahan.

Husen, pemilik dealer mobil bekas Madina Mora Motor, bercerita, bisnis sudah tertekan sejak Februari 2020. Kala itu memang wabah corona belum terdeteksi di Indonesia.

Namun tak disangka kemudian keadaan berubah drastis. Pada Maret penjualan menyusut tajam menyusul kasus Covid-19 pada awal bulan yang diumumkan pemerintah ke permukaan.


"Jadi ya pandemi ini bukan lagi membuat bisnis drop, tapi udah setop sama sekali," kata Husen saat dihubungi, Selasa (28/4). Penjualan pada Maret kata dia turun dari target yang ditetapkan. Husen punya tujuh dealer mobil bekas, masing-masing diberikan target penjualan per bulan mencapai 10 unit.

"Maret masih ada jualan ya sekitar 25 persen dari target, tapi April cuma dua unit. Ya itu ibaratnya dari pada tidak jualan kan," kata Husen.

Senada Husen, Senior Manager bursa mobil bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih juga mengatakan pedagang mobil bekas di tempatnya kini lebih banyak gigit jari akibat Covid-19

Ditambah lagi, ia bilang ada kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta sehingga pedagang mobil bekas di WTC tak jualan selama dua pekan sejak diterapkan mulai 10 April 2020.

"Toko juga sekarang tutup, kan ada PSBB. Sebelum PSBB saja sudah mulai sepi, ya siapa yang mau keluar karena pada takut corona," ujar Herjanto

Leasing Tarik Diri

Husen tidak dapat memungkiri penjualan mobil bekas bakal rontok imbas Covid-19. Penjelasan Husen wabah juga sudah membuat perusahaan pembiayaan menarik diri lalu menyertakan persyaratan ketat kepada konsumen.

Menurut Husen perusahaan pembiayaan atau leasing yang biasa menjadi mitranya mau menangani cicilan konsumen asalkan ada uang muka 50 persen.

"Cuma sekarang perusahaan pembiayaan pilih setop tidak mau kecuali ada DP minimal 50 persen. Itu pengaruhnya. Jadi kami ini ya tidak bisa jualan," ungkapnya.

Perusahaan leasing, dikatakan Husen, juga takut merugi lantaran kebijakan pemerintah di tengah pandemi corona terkait cicilan kendaraan.

"Jadi perusahaan pembiayaan ini pada takut keluarin uang, karena ada statement dari pemerintah misalnya bisa free [cicilan] untuk sekian bulan, jadi mereka takut juga," kata Husen.

Herjanto menyebutkan seharusnya ada peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu masa sulit pedagang. Kata dia semestinya OJK membuat kebijakan yang tujuannya memudahkan konsumen, agar masyarakat mudah membeli kendaraan, meski tetap ada syarat yang ketat.

"Ya uang muka jadi 10 persen. Jadi tidak terlalu berat. Dilonggarin lah kalo tidak ya bisa mati beneran," ucap Herjanto.

Di samping itu Husen juga menjelaskan penurunan drastis penjualan mobil bekas juga disebabkan fokus masyarakat saat ini mementingkan kebutuhan pokok. Hal lain yang juga mempengaruhi dikatakan kebijakan larangan mudik sehingga kesempatan mendapat untung jelang Lebaran menguap.

"Sekarang juga ada larangan mudik. Ya biasanya jelang lebaran jualan kan naik, karena banyak yang ganti mobil. Karena kondisi begini saya juga sudah tidak buka toko lagi karena ngindarin biaya operasional, tapi saya fokus bagaimana bisa tetap bayar gaji pokok pegawai," ungkap Husen.


Dilema

Husen mengatakan pedagang mobil bekas saat ini bimbang, jika nekat jualan hal yang harus dihadapi harga anjlok. Penurunan harga mobil bekas menurut Husen mencapai 30 persen.

"Jadi harga turun sekali. Rata-rata dari teman yang masih jualan turunnya 30 persen. Misal yang tadinya dijual Rp100 juta jadi 70 jutaan," kata Husen.

Herjanto menambahkan sebagai alternatif larangan buka toko, kini banyak pedagang yang memaksimalkan media online, media sosial, dan platform jual beli kendaraan bekas.

"Ya rata-rata jualan online. Mereka melalui online kalau berminat janjian ketemu, setelah itu transaksi," kata Herjanto. (ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment