Monday, April 27, 2020

Ratusan 'Ojol Tembak' Angkut Penumpang Selama PSBB

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menemukan ratusan ojek online (ojol) mengangkut penumpang selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kendati dilarang dan penyedia jasa telah menghapus fitur angkut penumpang.

Berdasarkan data surat teguran Polda Metro Jaya per 26 April, ojol ditemukan mengangkut penumpang di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April, Depok-Bogor-Bekasi sejak 15 April, dan Tangerang sejak 18 April.

Jumlah ojol yang mendapat surat teguran karena berpenumpang mencapai 271 orang di Jakarta, sementara di wilayah penyangga (Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang) 79 pelanggar.


"Jadi itu jumlah ojek online tapi ada penumpangnya selama PSBB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo kepada CNNIndonesia.com Senin (27/4).

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, ojol dilarang mengangkut penumpang selama PSBB, hanya diperbolehkan mengangkut barang. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 juga menyatakan demikian meski ada pengecualian yang ditentukan pemerintah daerah di lokasi penerapan PSBB.

Penyedia aplikasi ojol, Gojek dan Grab, telah mengikuti arahan pemerintah dengan mematikan fitur angkut penumpang sejak masing-masing daerah mulai menerapkan PSBB.

Menurut Sambodo, pengemudi motor yang ditegur karena mengangkut penumpang teridentifikasi sebagai ojol sebab menggunakan atribut seperti jaket dan helm ciri khas perusahaan penyedia jasa transportasi online.

Kemudian saat diinterogasi dan diperiksa kartu identitas oleh aparat di pos pengawasan PSBB, penumpang yang diangkut tak satu tempat tinggal dengan pengemudi. Sebagian besar wilayah PSBB mengizinkan pengemudi motor mengangkut penumpang asal tinggal di alamat yang sama.

"Jadi ini tidak satu tempat tinggal, dan menggunakan atribut ojol," ucap Sambodo.


Ojol Tembak

Ratusan ojol tetap mengangkut penumpang selama PSBB berdasarkan laporan polisi mengindikasikan terdapat praktek 'ojol tembak', ojol yang beralih jadi ojek konvensional dengan menawarkan jasa antar atas nilai transaksi sesuai kesepakatan bersama penumpang.

Sambodo tidak mengetahui terkait ojol tembak, namun dia mengatakan ojol yang kedapatan melanggar karena membawa penumpang hanya diberi surat teguran. Tidak ada denda atau sanksi lebih berat yang diberikan.

Ketua Presidium Garda Indonesia (asosiasi ojek online) Igun Wicaksono mengakui ada sebagian anggotanya yang tetap mengangkut penumpang, namun skemanya menyerupai ojek pangkalan atau bayar sesuai kesepakatan. Igun meyakini jumlah pengemudi yang menjadi ojek pangkalan dadakan tidak banyak.

"Tapi sepertinya tidak terlalu banyak jumlahnya, namun ada saja untuk jarak yang tidak terlalu jauh. Biasanya mereka gunakan jalur non protokol," kata Igun.

Igun menambahkan pengemudi ojek online kini banyak yang alih profesi mulai menjual masker keliling, sampai menjajakan camilan gorengan.

"Di bulan Ramadhan ini ada yang jualan gorengan dan kopi keliling. Dan mereka ini masih tetap gunakan atribut ojek online," kata Igun.

Sementara Itu salah satu penyedia aplikasi ojol, Gojek, yang ditanya terkait dugaan mitranya mengangkut penumpang sembari mengenakan atribut pada masa PSBB hingga kini belum memberikan jawaban. (ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment