Trump mengatakan hal tersebut melalui media sosial saat AS menjadi negara pertama dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak di dunia, melebihi 100.000. Status itu membuat Trump mengajukan Undang-Undang Ketahanan Produksi yang secara efektif memaksa GM memproduksi ventilator.
"Hari ini saya menandatangani Memorandum Presiden yang mengarahkan Kementerian Kesehatan untuk menggunakan otoritas apapun dalam Undang-Undang Ketahanan Produksi untuk mewajibkan GM menerima, melaksanakan, dan memprioritaskan kontrak federal untuk ventilator," ucap Trump dalam pernyataan resmi, dilansir dari CNN.
[Gambas:Twitter]
Dalam cuitannya Trump mengatakan GM harus lekas membuka pabrik mereka yang terbengkalai atau lokasi lainnya dan mulai memproduksi ventilator.
Trump juga menyindir kepemimpinan CEO GM Mary Barra yang dikatakan selalu 'kacau'. Trump bilang GM sempat mengatakan mau memberikan 40 ribu unit ventilator 'dengan cepat', namun disebut jumlahnya jadi turun menjadi 4.000 unit pada April.
Undang-Undang Ketahanan Produksi itu telah terbit pada 18 Maret, namun saat itu dia mengatakan belum mau menegaskannya dan berharap tidak perlu. Namun, seiring penyebaran Covid-19 yang cepat di AS, sikap itu akhirnya berubah.
Undang-Undang Ketahanan Produksi sudah ada sejak perang Korea dan telah digunakan beberapa kali. Ada tiga hal penting dalam aturan itu, pertama membuat presiden punya kuasa meminta pengusaha menandatangani kontrak dan memenuhi permintaan untuk kepentingan pertahanan negara.
Kedua, membuat hasil produksi dan layanan untuk kepentingan pertahanan negara. Ketiga, pemerintah mengontrol perekonomian.
Ventilator merupakan alat kesehatan yang membantu masalah pernapasan pasien Covid-19. Per 30 Maret, AS mendapatkan 142.178 kasus Covid-19, 2.484 orang di antaranya meninggal dunia dan 4.559 orang sembuh.
(ryh/fea)
No comments:
Post a Comment