Sebelumnya, pemerintah juga sudah mengeluarkan sejumlah langkah untuk mengawasi penyebaran virus corona. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut telah bekerjasama dengan operator untuk membuat aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini disebut mirip dengan aplikasi Trace Together milik Singapura. Kedua aplikasi ini menggunakan teknologi bluetooth untuk mendeteksi apakah seseorang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan).
Selain itu, pemerintah juga menyebut bekerjasama dengan operator untuk menyusuri jejak pengguna dalam 14 hari, melacak lokasi kasus positif Covid-19, dan memberi peringatan kalau pasien tak menaati batas karantina.Indeks Top10VPN merinci negara-negara yang telah melakukan langkah-langkah untuk melacak ponsel pasien Covid-19, mulai dari data agregat anonim untuk memantau pergerakan orang secara lebih umum, hingga pelacakan individu yang diduga pasien dan kontak mereka yang dikenal sebagai pelacakan kontak.
Melansir Business Insider, pimpinan Digital Rights Top10VPN Samuel Woodhams memperingatkan bahwa di masa yang akan datang ada potensi negara-negara akan mengawasi warga mereka.
"Tanpa pelacakan yang memadai, ada bahaya bahwa langkah-langkah baru yang sangat invasif ini akan menjadi norma di seluruh dunia. Meskipun beberapa mungkin tampak sah, namun banyak yang berisiko terhadap hak warga negara atas privasi dan kebebasan berekspresi," ujar Woodhams.
"Ada risiko bahwa banyak dari kemampuan baru ini akan terus digunakan setelah wabah," ujarnya.
Berikut negara yang telah menerbitkan kebijakan tersebit;
1. Korea Selatan
Pemerintah Korea Selatan memantau ketat warganya lewat ponsel. (Ed JONES / AFP)
|
Dibanding negara lain, pelacakan Korsel dinilai paling maju. Sebab, negara ini bisa melacak tiap ponsel pengguna dan dituangkan dalam peta. Lewat peta itu, warga bisa melihat apakah mereka sempat berpapasan dengan pasien Covid-19.
Pemerintah juga melacak jejak pasien terinfeksi virus corona dari rekaman kartu kredit hingga wawancara tatap muka. Kedua data ini ikut dimasukkan dalam peta untuk memetakan kemana saja pasien sempat singgah.
Pemerintah Korsel pun mengirimkan SMS blast kepada warga yang diduga telah bersinggungan dengan kasus positif Covid-19.
Data lokasi yang diberikan sangat spesifik, sehingga beberapa pihak menilai langkah pemerintah Korsel melanggar kebebasan sipil.
2. Iran
Pemerintah Iran meminta jutaan warganya untuk menginstal aplikasi yang disebut AC19 sebelum pergi ke rumah sakit atau pusat kesehatan. AC19 diklaim bisa mengumpulkan data lokasi secara real-time dari penggunanya.
Sebelumnya, tersebar pesan instan untuk mengunduh aplikasi AC19 sebelum pengguna pergi ke rumah sakit. Sebab, aplikasi tersebut juga diklaim mampu mendiagnosis pengguna apakah terinfeksi Covid-19 lewat sejumlah pertanyaan. Namun, aplikasi itu kini telah dihapus dari Google Play store.
3. Israel
Israel mengeluarkan undang-undang baru untuk memata-matai warganya. UU ini memperbolehkan pemerintah melacak ponsel warga tanpa perintah pengadilan.
Langkah ini disebut sebagai langkah pengawasan penyebaran Covid-19. UU baru itu menetapkan bahwa semua data yang dikumpulkan harus dihapus setelah 30 hari.
4. Singapura
Singapura meluncurkan aplikasi TraceTogether hasil pengembangan Badan Teknologi Pemerintah dan Kementerian Kesehatan yang dapat melacak orang dalam jarak 2 meter dari pasien yang terinfeksi Covid-19.
Dalam keterangan resmi, tidak ada data geolokasi atau data pribadi lainnya yang dikumpulkan lewat aplikasi itu. TraceT hanya mengidentifikasi orang-orang yang berada dalam jarak dekat, dalam waktu 2 hingga 30 menit dari pasien Covid-19 menggunakan teknologi nirkabel Bluetooth.
Pemerintah Singapura cukup agresif untuk menginformasikan pergerakan warga terinfeksi Covid-19 lewat aplikasi dan web. (Wikipedia/Merlion444)
|
5. Taiwan
Taiwan membuat 'electronic fence' yang bisa melacak data ponsel dan memperingatkan pihak berwenang ketika seseorang yang seharusnya dikarantina meninggalkan rumah.
Kepala Departemen Keamanan Cyber Taiwan, Jyan Hong-wei mengatakan kebijakan itu untuk menghentikan orang keluar dan menyebarkan infeksi. Dalam waktu 15 menit, otoritas dan polisi setempat bakal menindak siapa saja yang memicu peringatan.
Bahkan, polisi akan menyambangi orang yang mematikan ponsel di tengah situasi saat ini. Seorang mahasiswa AS disambangi polisi lantaran ia menjadi ODP dan ponselnya mati akibat habis baterai.
6. Austria
Austria menggunakan data anonim untuk memetakan pergerakan orang. Pemeritah Austria dikabarkan telah mendapat data lokasi yang dianonimkan dari operator jaringan telekomunikasi terbesar Austria, Telekom Austria AG.
Teknologi yang dikembangkan oleh startup spin-off dari Universitas Graz dan Telekom Austria biasanya digunakan untuk mengukur berapa banyak wisatawan yang memadati lokasi wisata populer.
7. Polandia
Pemerintah Polandia meminta warganya mengirimkan swafoto ke aplikasi 'Home Quarantine' untuk membuktikan mereka melakukan karantina. Aplikasi itu ditujukan untuk memastikan orang tetap berada di rumah selama masa karantina selama 14 hari.
Pemerintah Polandia secara otomatis membuat akun untuk pasien yang harus karantina, termasuk orang yang kembali dari luar negeri. Jika waktu swafoto tidak dipenuhi, maka polisi akan melakukan kunjungan.
8. Belgia
Pemerintah Belgia dikabarkan menggunakan data anonim dari perusahaan telekomunikasi untuk melacak warganya. Mereka juga memberikan lampu hijau untuk mulai menggunakan data anonim dari perusahaan telekomunikasi lokal.
9. Jerman
Deutsche Telekom mengumumkan akan berbagi data dengan Robert Koch Institute (CDC versi Jerman. Lewat kesepakatan itu, Deutsche Telekom dapat memodelkan bagaimana orang bergerak di seluruh negeri, di tingkat negara dan bahkan di tingkat masyarakat.
[Gambas:Video CNN]
10. Italia
Pemerintah Italia menandatangani kesepakatan dengan operator telekomunikasi untuk mengumpulkan data lokasi yang dianonimkan. Dari kerjasama itu, Italia telah mendakwa 40 ribu warganya yang melanggar kebijakan lockdown.
11. Amerika Serikat
Melansir Ubergizmo, pemerintah Amerika Serikat mulai menggunakan data lokasi untuk melacak penyebaran Covid-19. Laporan dari sumber The Wall Source Journal mengklaim bahwa pemerintah federal, negara bagian, dan lokal telah mulai menggunakan data lokasi dari iklan seluler untuk melacak penyebaran Covid-19.
Data lokasi disebut telah dianonimkan, artinya pemerintah AS tidak akan terhubung secara spesifik dengan warga yang dideteksinya. Namun, langkah itu pelacakan dapat membantu petugas kesehatan lebih memahami di mana orang masih berkumpul dalam jumlah besar dan seberapa patuh perintah tinggal di rumah dilaksanakan.
(jps/eks)
No comments:
Post a Comment