Sunday, February 23, 2020

Wacana Pembatasan Motor di Jalan Disebut Keinginan Pribadi

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mau menanggapi lebih jauh ucapan Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa soal wacana pembatasan sepeda motor melintas di jalan nasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi menilai wacana pembatasan sepeda motor di jalan nasional adalah pendapat pribadi Nurhayati.

"Saya belum memberi tanggapan karena belum formal [belum pernyataan resmi dari lembaga], dan sepertinya itu pendapat Bu Nurhayati pribadi," kata Budi melalui telepon, Senin (24/2).

Sebelumnya Nurhayati menyampaikan wacana pelarangan motor di jalan nasional dalam rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.

Dijelaskan Budi, karena bukan pernyataan resmi dari lembaga, pihak Kemenhub tidak perlu merespons secara agresif soal pembatasan sepeda motor.

Budi menambahkan akan memberikan tanggapan dan menganalisa setelah ada diskusi antara pemerintah dengan DPR.

"Tapi nanti biasanya pasti akan minta pendapat dan saran ya. Tapi sekarang belum nih," ucap Budi.

[Gambas:Video CNN]

Nurhayati sebelumnya ingin membuat aturan terkait pemetaan area untuk sepeda motor. Nurhayati berkaca pada sejumlah negara di dunia contohnya China yang ia sebut tidak ada motor melintas pada jalan nasionalnya, kecuali roda dua di atas 250 cc.

Nurhayati menyampaikan wacana pembatasan itu atas dasar asas keselamatan, sebab sepeda motor dinilai bukan sarana transportasi yang aman. Mengacu data Korps Lalu Lintas Polri,75 persen kecelakaan melibatkan roda dua.

Wacana ini juga didasarkan pada tingkat kemacetan di kota-kota besar. Nurhayati bilang pembatasan motor bakal menyelamatkan sekitar Rp830 miliar per tahun yang terhambur karena kemacetan.

Sebagai informasi, jalan Nasional merupakan jalan penghubung antar ibu kota provinsi. Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional dan jalan tol.

Di satu sisi, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio setuju dengan wacana Nurhayati, namun dia menyarankan pembatasan motor di jalan nasional dimulai dari motor mesin 500 cc ke atas. (ryh/mik)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment