FAJAR.CO.ID, MAROS — Diduga mengangkut solar ilegal, personel Kepolisian Resort (Polres) Maros menahan satu unit mobil dengan nomor polisi DD 1289 VP.
Pasalnya mobil tersebut diduga memuat tangki modifikasi berisi kurang lebih 1 ton solar beserta beberapa jeriken.
Hasil interogasi terhadap sopir, Saiful mengaku jika solar itu akan dibawa ke industri yang ada di Makassar.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan saat melintas, mobil tersebut ditahan oleh anggota SPKT Polres Maros karena diduga mengangkut solar ilegal.
“Pengakuan dia solar ini akan dibawa ke Industri di Makassar dan ada salah satu pengusaha yang memesan,” katanya.
Pengamanan ini berawal dari adanya laporan warga terkait adanya mobil yang kerap mengangkut solar bersubsidi dengan tangki modifikasi.
Untuk sementara kata dia, Barang Bukti (BB) berupa tangki dan solar diamankan di Mapolres Maros. (rin)
No comments:
Post a Comment