TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakasatlantas Polresta Barelang Batam, AKP Kartijo memberhentikan seorang pengendara motor yang memodifikasi motornya, dan berkendara tanpa kelengkapan seperti helm.
Kartijo menyampaikan, saat ia berada di seputaran jalan kawasan Batam Centre, tepatnya dekat kantor Kadin Batam ia melihat pengendara motor tidak taat berlalulintas.
"Saat kita sedang patroli. Nampak pengendara tersebut dan kita berhentikan untuk memberikan teguran," ujarnya kepada Tribun, Rabu (28/3/2018).
Baca: Jatuh Terpeleset dari Jembatan Barelang, M Nur Meninggal di Tempat. Ini Kesaksian Kawannya
Baca: Mengejutkan! Ini Hukuman yang Diterima Dua Pemuda Penginjak Tengkorak di Pemakaman Tua Toraja!
Baca: Curiga Ada Bekas Luka di Bibir Bayi 4 Bulan yang Meninggal, Warga Lapor Polisi
Kartijo juga merekam kejadian itu.
Dalam video itu terlihat seorang pemuda tanpa helm membawa motor modifikasi sedang berkendara di jalanan.
"Kita beri pemahaman dan kesadaran sebagai pengendara yang taat mengikuti aturan. Apalagi pengendara juga tidak menggunakan helm, dan tidak mempunyai surat serta SIM," katanya.
Ia menyebutkan, atas pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut, pihaknya menahan kendaraan motor tersebut.
"Motornya kita tahan di Mapolresta Barelang Batam. Kepada pemilik bisa mengambil kembali setelah melakukan prosedur atas kesalahan yang diperbuat saat berkendara,"kata Kartijo. (dra)
Baca Dong disini
No comments:
Post a Comment