Endy menjelaskan gaji untuk Dewas dibayarkan oleh perusahaan yang menerima dana 'titipan' sebesar US$130 juta atau sekitar Rp2 triliun dari Facebook. Dana tersebut sudah melalui beberapa mekanisme yang memastikan Dewas tetap independen.
"Facebook siapkan dana US$130 juta. Kemudian lembaga dana trustfund terpercaya dititipkan dana perwalian itu untuk membentuk dewan pengawas. Kemudian lembaga tersebut dititipkan untuk membentuk sebuah perusahaan di Delaware, Amerika Serikat yang bernama Oversight Board LLC," kata Endy saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (8/5).
Endy mengatakan setelah perusahaan Oversight Board LLC dibentuk, perusahaan kemudian merekrut anggota dewan pengawas yang saat ini berjumlah 20 orang. Jadi dewan pengawas meneken kontrak kerja bersama Oversight Board LLC, bukan dengan Facebook.
Anggota dewan tak tercatat sebagai karyawan Facebook tapi sebagai karyawan Oversight Board LLC.
"Jadi kita diberikan 'honor' oleh perusahaan Oversight Board bukan dari Facebook," ujar Endy.
Endy melanjutkan dana US$130 juta tidak akan bisa digugat atau ditarik Facebook. Dana tersebut sudah dipastikan untuk operasional Dewas selama enam tahun. Artinya Endy menjelaskan mekanismenya sudah jelas terkait independensi Dewas Facebook.
"Anggota kami teken kontrak dengan perusahaan Oversight Board, dan mekanisme ini jamin kita independen dan tidak terikat dengan Facebook. Dana US$130 juta tidak bisa digugat atau ditarik dan diutak-atik. Sepenuhnya ditangani perusahaan Oversight Board," tutur Endy.
Setelah memastikan independensi, Endy mengatakan Dewan Pengawas juga membuat sebuah keputusan yang mengikat Facebook.Dewas akan meninjau konten dari pengguna yang keberatan dengan penghapusan konten oleh Facebook. Selain itu, Dewan Pengawas juga meninjau rujukan konten apabila Facebook merasa kesulitan untuk menentukan keputusan penghapusan konten.
Hasil keputusan dari peninjauan Dewas tersebut harus diikuti oleh Facebook.
"Kita ambil keputusan yang mengikat Facebook. Keputusan mengikat ini harus dituruti oleh Facebook. Dalam kontrak dengan perusahaan kami, Facebook juga menandatangani piagam bahwa mereka akan melaksanakan keputusan yang diambil Dewan Pengawas," ujar Endy.
Endy mengatakan Dewas juga bisa memberikan rekomendasi terhadap kebijakan konten Facebook berdasarkan kasus-kasus konten yang ditinjau oleh Dewan Pengawas.
"Kami akan berikan rekomendasi kebijakan mereka dari setiap pelajaran yang kami dapat saat meninjau kasus. Rekomendasi ini tidak mengikat, tapi Facebook akan memerhatikan rekomendasi setiap merevisi kebijakan konten," tutup Endy. (jnp/mik)
No comments:
Post a Comment