Status PSBB sendiri diajukan oleh Gubernur/Walikota/Bupati atau oleh Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kepada Menteri Kesehatan.
Menjelang pemberlakuan PSBB, warganet di Twitter melaporkan lalu lintas padat, dan masih ramainya orang yang menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) hingga Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.
Akun Twitter LewatMana.com juga salah satu yang melaporkan beberapa titik kemacetan di daerah ibu kota.
[Gambas:Twitter]
Warganet juga mempertanyakan proposal PSBB yang harus diajukan oleh kepala daerah untuk mengajukan PSBB ke Kemenkes. Pasalnya saat ini kondisi di jalan raya masih dipenuhi oleh kendaraan.
Kondisi penumpang di Transjakarta dan KRL juga terlihat masih ramai. Akan tetapi di dalam kereta sudah menerapkan marka di tempat duduk untuk memastikan pembatasan jarak antar penumpang.
Selain kemacetan, arus lalu lintas terpantau masih ramai oleh kendaraan meski lancar. Keramaian ini tentu tidak sesuai dengan rencana pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 2 April lalu terkait permintaan penetapan status PSBB di ibu kota untuk menanggulangi penyebaran virus corona Covid-19.
Dasar permintaan itu karena situasi corona di Jakarta mengkhawatirkan. Anies mengatakan case fatality rate atau tingkat kematian pasien corona di DKI mencapai 10 persen atau dua kali lipat dari rata-rata angka kematian global.
(jnp/DAL)
No comments:
Post a Comment