Monday, March 2, 2020

'Langkahi' WHO, Menkominfo Sebut Virus Corona Sudah Pandemi

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengklaim saat ini virus corona (Covid-19) telah berada status pandemi, bukan lagi endemi. Padahal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum menyatakan penyakit ini sebagai pandemi.

Hal ini dinyatakan Johnny untuk mengingatkan bahwa virus corona sudah merupakan masalah di seluruh dunia, bukan hanya masalah di Indonesia. Oleh karena itu Johnny meminta agar masyarakat tak menyebarkan hoaks agar tak memperparah histeria akibat virus corona ini.

"Mari kita jaga [hoaks] bersama-sama, karena virus corona itu bukan tantangan dalam negeri, karena dia bukan endemi tapi pandemi menjadi tantangan global. Seluruh negara agar menjaga dunia dengan menjaga negara dan masyarakat masing-masing," kata Johnny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (2/3).

Johnny mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan berita hoaks terkait Covid-19 setelah Presiden Jokowi mengumumkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) positif Corona.


Sebab, berita hoaks Covid-19 diprediksi bisa menimbulkan histeria massal di tengah masyarakat.

"Tanggung jawab kita untuk tidak membuat membuat hoaks hoaks menyebarkan dan membuat hoaks, membuat disinformasi, jangan. karena itu merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan negara," kata Johnny.

Ia mengingatkan sanksi pidana dan denda berat menanti bagi masyarakat yang memproduksi berita hoaks. Aturan tersebut berada dalam pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Pelanggar ketentuan pasal 28 UU ITE ini dapat dikenakan sanksi yang tercantum dalam dalam Pasal 45A ayat (1) UU ITE dengan dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

"Apalagi kalau menyebarkan dan memproduksi hoaks itu melanggar UU ITE yang ada sanksi pidana dan denda. Jadi jangan merugikan," kata Johnny.


Di dunia epidemiologi atau ilmu yang mempelajari pola penyebaran penyakit, ada beberapa istilah yang berkaitan dengan penularan penyakit selain epidemi dan pandemi. Ada beberapa istilah yaitu wabah, endemi, epidemi, dan pandemi.

Kriteria wabah sendiri adalah penyakit baru yang tak diketahui atau penyakit yang baru muncul di daerah tersebut. Penyakit yang sudah lama tak menjangkiti masyarakat di sana juga bisa disebut wabah.

Dalam urutan ini, wabah adalah bagian 'paling kecil' dari penularan penyakit. Usai penyakit mewabah, penularan selanjutnya adalah epidemi.

[Gambas:Video CNN]

Epidemi sebenarnya mirip dengan wabah. Hanya saja jangkauannya jauh lebih luas dan penularannya terjadi dengan cepat. Salah satu contohnya adalah kasus epidemi SARS pada 2003 lalu atau malaria di Liberia.

Di tingkat penyebaran yang lebih luas, epidemi berubah menjadi endemi. Endemi adalah penyakit yang menyerang lingkup yang lebih kecil dibanding pandemi, misalnya satu negara saja, wilayah, atau benua.

Mengutip berbagai sumber, WHO mendefinisikan pandemi sebagai penyebaran penyakit baru ke seluruh dunia. Tercatat ada beberapa penyakit pandemi yang paling mematikan sepanjang sejarah, salah satunya cacar, campak, tipus, flu spanyol, black death, HIV/AIDS.

"Epidemi itu terjadi di satu lingkungan terbatas  atau negara saja. Pandemi seluruh dunia atau beberapa benua," kata Amin Soebandrio profesor spesialis mikrobiologi klinik, guru besar FKUI sekaligus kepala lembaga biologi molekuler Eijkman kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/1).

(jnp/DAL)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment