Corp Planning & Communication Division Head ADM Elvina Afny mengatakan kebijakan itu baru berlaku pada jajaran manajemen non pabrik. Menurut Elvina karyawan yang bekerja dari rumah diarahkan saling berkoordinasi dan rapat melalui digital.
"Beberapa bagian office sudah mulai WFH, untuk area pabrik segera kami rilis yang terbaru," kata Elvina melalui pesan singkat, Senin (30/3).
Direktur Marketing ADM Amelia Tjandra mengatakan pada bagian penjualan dan servis Daihatsu juga melakukan penyesuaian aktivitas. Pembelian mobil Daihatsu kini diarahkan via digital, yaitu melalui website dan aplikasi Astra Daihatsu Mobile.
"Daihatsu melakukan segala usaha dalam memperioritaskan kesehatan dan keselamatan karyawan. Semoga wabah corona segera berlalu, dan kami dapat beraktivitas secara normal kembali", ujar Amelia.
Amelia menambahkan upaya lain 'memerangi' corona di lingkungan kantor yakni pengecekan suhu tubuh karyawan ketika masuk area kerja, penyemprotan disinfektan di area kerja, dan juga kepada karyawan yang hendak masuk ke ruangan kantor.
Kata Amelia kantornya juga menerapkan sistem jarak dalam setiap kegiatan, bahkan istirahat makan siang diatur menjadi beberapa shift.
Perusahaan lain, yaitu Toyota Astra Motor (TAM), juga sudah memberlakukan sistem yang sama.
"Untuk TAM sudah mulai dari beberapa waktu lalu. Jadi koordinasi antar pegawai dilakukan dengan video meeting dan email juga," kata Direktur Marketing TAM Anton Jimmi.
Sementara itu Bussiness Innovation & Sales Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan kantornya tidak menerapkan secara penuh sistem WFH. Karyawan tetap diharuskan ke kantor, namun secara bergantian.
"Jadi hari ini masuk kantor, besok dari rumah. Kami lalukan ini sudah sejak dua minggu lalu," kata Yusak.
Yusak menyampaikan pengecekan ketat selalu dilakukan kepada karyawan yang kebagian bekerja di kantor.
"Temperatur dicek tiap hari, yang berasa sakit tidak dianjurkan masuk dan perbanyak mencuci tangan. Karena situasi berubah setiap saat tentunya kami akan lakukan perubahan mengikuti aturan terkini dari pemerintah," kata Yusak. (ryh/fea)
No comments:
Post a Comment