Monday, February 24, 2020

'Pembatasan Sepeda Motor di Jalan Melanggar HAM'

Jakarta, CNN Indonesia -- Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) pengemudi ojek online Indonesia menolak keras wacana Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa yang membatasi gerak sepeda motor melintas di jalan nasional.

"Kami siap menentang usulan tersebut, baik usulan dari pengamat maupun dari Komisi V DPR," kata Ketua Presidium Garda ojek online Indonesia Igun Wicaksono melalui pesan singkat, Senin (24/2).

Igun mengatakan Garda menolak wacana tersebut atas dua hal, pertama roda dua merupakan meningkatkan penerimaan pajak yang selanjutnya bisa digunakan untuk pembangunan jalan nasional.

Kedua transportasi umum yang tersedia dinilai belum memadai dan nyaman sehingga masih banyak masyarakat mengandalkan motor buat alat mobilisasi.

Igun menjelaskan keinginan Nurhayati berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Menurut Igun, Ketua MPR tidak ingin sepeda motor dibatasi, melainkan diberi jalur khusus di semua jalan berbayar atau tol baik yang bermesin kecil maupun besar.

"Kemarin saya bersama pak Bamsoet Ketua MPR. Beliau malah usul sepeda motor bukan dibatasi. Namun pastinya harus ada kajian dan legal standing dahulu, karena prinsip persamaan hak sebagai pengguna jalan dan pembayar pajak kendaraan bermotor. Kalau ini diskriminasi terhadap rakyat," ucap Igun.

Garda diketahui merupakan wadah yang beranggotakan ribuan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas di seluruh Indonesia.

"Sekarang alat transportasi umum belum memadai, aman dan nyaman (tidak berdesakan) bagi masyarakat sebagai pengganti sepeda motor sebagai aktivitas harian," kata Igun.

Sebelumnya, Nurhayati mengatakan ingin membuat aturan terkait pemetaaan area untuk sepeda motor. Nurhayati berkaca pada sejumlah negara di dunia contohnya China yang ia sebut tidak ada motor melintas pada jalan nasionalnya, kecuali roda dua di atas 250 cc.

[Gambas:Video CNN]

Nurhayati menyampaikan wacana pembatasan itu atas dasar asas keselamatan, sebab sepeda motor dinilai bukan sarana transportasi yang aman. Mengacu data Korps Lalu Lintas Polri,75 persen kecelakaan melibatkan roda dua.

Wacana ini juga didasarkan pada tingkat kemacetan di kota-kota besar, seperti DKI Jakarta. Nurhayati bilang pembatasan motor bakal menyelamatkan sekitar Rp830 miliar per tahun yang terhambur karena kemacetan.

"Itu mungkin yang harus kami atur kendaraan roda dua ini. Di area mana saja kah yang boleh roda dua untuk melintas. Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional diseluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Dimanapun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc. Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada.

"Tetapi, adanya di jalan-jalan perumahan atau di jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum. Itu yang mungkin akan kami atur dalam Undang-Undang." (ryh/mik)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment