Friday, February 28, 2020

Menkominfo: Data Center Microsoft Dkk Diawasi Lewat Permen

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan regulasi tentang data center atau pusat data swasta atau asing akan segera diatur melalui Peraturan Menkominfo (Permen).

Permen ini mengacu pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 

"Dibutuhkan beberapa aturan yang lebih teknis terkait data center dalam bentuk Permenkominfo terkait sekitar 23 pasal," ujar Johnny usai rapat terbatas di kantor presiden, Jakarta, Jumat (28/2). 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Johnny, Permen itu ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu ke depan. Ia menegaskan, keberadaan Permen itu penting untuk mempercepat keputusan investasi oleh para pelaku usaha. Khususnya bagi pihak yang ingin berinvestasi terkait pusat data di Indonesia. 

"Dalam satu minggu ini akan diselesaikan dan disiapkan drafnya. Setelah itu siap disosialisasikan sebelum resmi diberlakukan," katanya. 


Johnny menjelaskan Permen itu akan mengatur tentang pengawasan hingga sanksi jika ada pelanggaran terhadap pusat data. Saat ini, politikus NasDem itu menegaskan masih membicarakan lebih rinci terkait teknis aturan dalam beleid tersebut. 

"Tentu tadi arahan pak presiden bahwa mekanisme dan aturan di Permen akan mengacu pada desk international practice yang sudah diterapkan di mana-mana," ucap Johnny. 

Jokowi sebelumnya telah menyatakan bakal membuat regulasi sederhana terkait pusat data sembari menunggu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi rampung di DPR. 

[Gambas:Video CNN]

Rencana ini merupakan tindak lanjut dari investasi Microsoft Corporation di Indonesia. Perusahaan teknologi yang berpusat di Amerika Serikat itu berencana membangun pusat data di Indonesia.

Tak hanya Microsoft, pada April 2019 lalu sempat diberitakan kalau Amazon berminat membangun pusat data di Indonesia. Sementara Google pun diberitakan punya minta serupa Desember 2019.

Ketua Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) Alex Budiyanto mengkritik rencana Jokowi untuk memuluskan jalan Microsoft membangun data center di Indonesia. Dalam pertemuan dengan CEO Microsoft Satya Nadeela, Jokowi menjanjikan untuk menyederhanakan aturan data center di Indonesia dalam waktu seminggu.

Menurut Alex, reaksi pemerintah ini mencerminkan pemerintah seolah hanya mengurus kepentingan para pemilik modal besar saja.

Alex berharap Jokowi bisa terlebih dahulu memikirkan nasib para pemain di bisnis pusat data dan komputasi awan Indonesia.

Ia berharap hadirnya pemain data center global tidak mematikan bisnis pemain industri pusat data di dalam negeri. Alex berharap pemerintah bisa membubat regulasi yang membuat kondisi lapangan usaha yang adil (a level playing field).

(psp/DAL)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment