Keputusan IndoXXI pun didasari oleh dorongan dari aliansi VCI (The Video Coalition of Indonesia) untuk menegur pengelola situs.
"Kami ikut dalam aliansi itu [VCI] untuk mengusulkan ke pemerintah. Sebenarnya yang dilakukan HOOQ dan aliansi adalah mendorong perkembangan industri kreatif, semua bajakan itu merusak industri," kata Guntur kepada awak media usai acara Kemitraan Strategis HOOQ & IM3 Ooredoo di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (27/1).
Kendati demikian, Guntur mengakui susah untuk menutup layanan secara permanen karena pengelola bisa berganti alamat IP.
"Blokir lagi, blokir lagi. Orang bisa pindah IP, enggak akan pernah hilang," tuturnya.
"Agak susah memang, sementara kita lewat Kominfo. Kalau kepentingan bisnis industri dibela lewat Badan Ekonomi Kreatif," sambung Guntur.
Polemik IndoXXI berawal dari survei YouGov yang menyebut 63 persen konsumen dari di Indonesia menonton film lewat situs torrent. Situs IndoXXI (Lite) menjadi situs menonton film populer yang digunakan oleh 35 persen pengguna.
Menanggapi hasil survey tersebut, Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) menyebut akan memberantas para pelanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) pada 2020.
Alhasil, 24 Desember lalu, IndoXXI mengunggah pengumuman bahwa situs mereka akan tutup per 1 Januari 2020 demi memajukan industri kreatif tanah air.
"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI," demikian tertulis pada situs tersebut, Selasa (24/12).
(din/DAL)
No comments:
Post a Comment