Saturday, January 4, 2020

BMKG: Kenaikan Suhu Tahun 2020 di RI Capai 1 Derajat Celcius

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut tahun ini kenaikan suhu telah mencapai 1 derajat celsius. Padahal sebelumnya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyepakati perubahan suhu sampai 2030 tidak boleh lewat dari 1,5 derajat celsius.

Menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati jika kenaikan suhu tidak dibendung, maka ekosistem lingkungan akan rusak dan salah satu dampaknya adalah banjir.

"Dunia [PBB] telah mengingatkan sampai 2030 perubahan suhu tidak boleh lebih dari 1,5 derajat. Sementara 2020 sudah mencapai 1 derajat," kata dia kepada awak media usai konferensi pers di kantor Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Jumat (3/1).

Di Indonesia sendiri menurut data BMKG selama 30 tahun terakhir, terindikasi kenaikan suhu merata di seluruh wilayah Indonesia mulai dari 0,1 derajat celsius sampai 1 derajat celsius.


Maka dari itu, Dwikorita menghimbau kepada masyarakat untuk menata lingkungan dengan baik dan menjaga lahan terbuka hijau melalui proses vegetasi (menanam berbagai jenis tumbuhan atau tanaman yang menempati suatu ekosistem).

"Selain vegetasi, teknologi juga bisa dimanfaatkan misalnya bahan bakar fosil menjadi non fosil. Sebab, bahan bakar fosil itu bisa menghancurkan karbon monoksida yang membuat peningkatan suhu," pungkasnya.

Sebelumnya, Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) COP25 yang digelar di Madrid, Spanyol, dinilai mengecewakan pada Minggu (15/12) silam.

Hasil akhir KTT itu hanya berbunyi, "menyatakan keperluan yang mendesak terhadap lahirnya kesepakatan untuk memangkas emisi karbon yang terjadi saat ini dengan tujuan Perjanjian Paris yang menginginkan membatasi kenaikan suhu global di bawah dua derajat Celcius".

[Gambas:Video CNN]

Hal itu dianggap kurang mengikat dan cenderung mengambang terhadap sejumlah negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia untuk memangkas tingkat polusi guna menghambat perubahan iklim.

COP25 digelar 2-13 Desember 2019. KTT ini diikuti setidaknya 200 negara untuk membicarakan perihal aturan perdagangan karbon global, serta bagaimana negara-negara miskin dan terdampak harus mendapat kompensasi dari kerusakan akibat penggunaan emisi negara-negara maju.

Padahal, KTT Iklim 2019 yang dihadiri perwakilan 200 negara diharapkan mampu mencari penyelesaian terkait Perjanjian Iklim Paris 2015. Salah satu isinya adalah membatasi suhu Bumi di bawah 2 derajat Celcius.

(DAL)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment