Monday, December 30, 2019

Ahmad Dhani Dijemput Unimog, Ingat Lagi Aturan Nebeng Truk

Jakarta, CNN Indonesia -- Konvoi penjemputan Ahmad Dhani yang bebas dari hukuman penjara pada Senin (30/12) menjadi perhatian soal keselamatan berkendara. Pasalnya Dhani dan rombongan penjemputnya menaiki Mercedes-Benz Unimog, sebuah truk yang sebenarnya tidak direkomendasikan mengangkut penumpang di bagian bak.

Usai mengirup udara bebas, Dhani yang menjadi tersangka ujaran kebencian itu bergegas menuju kediamannya di kawasan Jakarta Selatan sembari menumpangi Unimog.


Ia berdiri di kabin sambil mengeluarkan setengah anggota tubuhnya dari lubang di bagian atap. Tampak juga anak Dhani, yaitu Al, El, dan Dul duduk di atas atap truk tersebut. Sedangkan bagian bak Unimog tampak disesaki sejumlah orang yang menjadi bagian dari tim penjemputan Dhani.

Truk dengan bak terbuka merupakan kendaraan berupa mobil barang yang diperuntukkan mengangkut barang berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 137 Ayat 4 menetapkan mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, meski begitu ada pengecualiannya.

Pasal 137 Ayat 4:
Mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, kecuali:
a. Rasio Kendaraan Bermotor untuk angkutan orang, kondisi geografis, dan prasarana jalan di provinsi/kabupaten/kota belum memadai;
b. Untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia; atau
c. Kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah.

Massa penjemput Ahmad Dhani mulai berkumpul di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12).(CNN Indonesia/Tohirin)

[Gambas:Video CNN]

Tanggapan Kepolisian

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan truk sangat tidak dianjurkan mengangkut orang, apalagi digunakan buat konvoi.

Menurut Yusri hal tersebut bisa berdampak terhadap keselamatan sebab truk tidak dirancang berdasarkan penunjang keselamatan untuk mengangkut orang. Hal lain yang dia sorot yakni konvoi seperti dilakukan Dhani dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Ya janganlah, karena faktor keselamatan di jalan dan mengganggu pengendara di jalan," kata Yusri saat dihubungi lewat telepon, Senin (30/12).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Suhli yang dimintai pendapat terkait hal ini tidak ingin berkomentar banyak. Suhli hanya menyebut iring-iringan pembebasan Dhani telah usai.

"Sudah selesai dan aman," singkat Suhli. (ryh/fea)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment