TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku penyelundupan narkotika jenis ganja memodifikasi truk pengangkutnya untuk mengelabui petugas.
Namun, upaya para pelaku tersebut diketahui dan digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui jalur darat.
Baca: BNN Tangkap Satu Keluarga Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Para tersangka memodifikasi truk berisi muatan 1,4 ton ganja itu. Truk tersebut diamankan di Baranangsiang, Bogor, Rabu (30/1/2019) kemarin.
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menjelaskan, sindikat penyelundupan ganja 1,4 ton itu sama dengan kasus 250 kilogram ganja sebelumnya pada 16 Oktober 2018.
Kasus penyelundupan ganja 250 kilogram menggunakan mobil bak terbuka yang telah dimodifikasi bagian belakanganya.
Bagian bawah bak mobil tersebut dijadikan sebagai tempat menyembunyikan ganja seberat 250 kilogram.
Begitu juga penyelundupan ganja seberat 1,4 ton hampir sama modusnya.
Kali ini, kata Heru Winarko, para pelaku menggunakan mobil kargo yang volume penyimpanan lebih besar.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka bernisial BS yang tertindak sebagai sopir truk.
"Dia kami tangkap saat menitipkan kunci truk ke juru parkir," ujarnya.
Baca Dong disini
No comments:
Post a Comment