BANGKAPOS.COM, BANGKA - Warga Binaan Lapas Narkotika memodifikasi kendaraan bermotor untuk bisa digunakan disabilitas.
Motor yang dimodifikasi ini dilengkapi dengan box disampingnya untuk bisa dimasuki kursi roda, box yang terbuat dari besi ini di las dan ditempel menjadi satu bagian dengan motor.
Hanya saja, stang motor terpisah dengan body motor.
Untuk memodifikasi kendaraan yang bisa digunakan para disabilitas ini memerlukan waktu sekitar 3 pekan. Peralatan dan sistem kerja operasional kendaraan terbilang sederhana seperti kendaraan bermotor pada umumnya.
Ditangan empat orang Dimas, Dirga, Hendra, dan Arianto, pihaknya memodifikasi kendaraan ini menggunakan sistem mobil.
"Sistemnya kayak mobil, stangnya kita pindahkan ke box yang untuk kursi roda agar mereka mudah menyeimbangkannya. Kalau pakai bodi motor kan susah kursi roda enggak bisa.
Ini juga sudah disetel enggak bisa dipakai untuk kenceng, ini bisa mundur tanpa mereka harus turun tapi masih manual," jelasnya di sela-sela penyerahan kendaraan kepada disabilitas.
Menurutnya, pihaknya hanya belajar otodidak selama berada di lapas dan memanfaatkan ilmu yang telah mereka miliki sebelumnya.
Kendati hanya belajar secara otodidak kendaraan karya mereka ini layak operasional di jalan dan telah dilakukan berbagai uji coba.
"Enggak ada kendala, cuma memang karena kami di lapas enggak bisa keluar masuk, jadi kalau ada bahan yang kurang kami harus nunggu lama karena pesan," katanya.
Baca Dong disini
No comments:
Post a Comment