Jika melakukan modifikasi performance seperti ganti knalpot racing, ECU, atau meningkatkan kapasitas mesin (bore up), konsekuensinya sudah jelas. Garansi mesin dan kelistrikan otomatis gugur.
Lalu bagaimana dengan modifikasi pemasangan sticker atau di decal di motor? Apakah konsekuensinya bakal sama seperti jika modifikasi performance? "Kalau cuma sebatas aksesori, pasang sticker. Itu nggak gugurkan garansi. Cuma kalau udah terkait performance, kelistrikan. Itu tentu ada konsekuensi (gugur garansi)," kata Direktur Marketing PT Astra Honda Motor (AHM) Thomas Wijaya, di sela-sela acara pengumuman pemenang CBR250RR Virtual Modification Challenge di JCC, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
Meski garansi pabrikan aman, bukan berarti modifikasi mengubah cat dasar motor selalu aman ya Otolovers.
Yang perlu diperhatikan juga kesesuaian warna motor dengan data di STNK (Surat Tanda Naik Kendaraan). Artinya jika ingin motor tetap legal dikendarai di jalan raya, motor yang dimodifikasi menggunakan cat baru atau sticker, harus menyesuaikan warna di STNK. (lua/dry)
Baca Dong disini
No comments:
Post a Comment