Sunday, October 28, 2018

Pekerja di Gresik Curi Besi di Pabrik Dengan Celana Modifikasi

SURYA.co.id | GRESIK - Slamet Pujiono (38), warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme ditangkap jajaran Polsek Menganti, Gresik.

Dia ditangkap setelah dilaporkan mencuri potongan besi tembaga di perusahaan tempatnya bekerja.

Terungkapnya pencurian itu ketika Satpam di perusahaan memeriksa setiap pekerja yang pulang.

Saat pemeriksaan, ditemukan lempengan tembaga di celana yang sudah dimodifikasi di bagian sakunya.

"Dari pemeriksaan Satpam pabrik terhadap pekerja yang pulang, ditemukan 3 bungkus plastik kresek berisi batangan besi baja ditaruh di celana bagian depan dan belakang serta di saku," kata Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Setya Margono, Minggu (28/10/2018).

Setelah itu, tersangka diamankan di pos satpam dan dilaporkan ke Polsek Menganti. Ketika dimintai keterangan, tersangka mengaku telah mengambil barang sisa potongan besi baja untuk dijual kembali.

"Tersangka mengaku telah mengambil potongan lempengan dan batangan besi baja dari ruang produksi," imbuhnya.

Setelah itu tersangka dibawa ke Polsek Menganti untuk ditahan.

"Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," katanya.

Barang bukti yang diamankan dari aksi kejahatan pencurian yaitu sebuah bungkus plastik berisi 19 batang besi baja berat total 3 Kg, sebuah bungkus plastik berisi 41 lempengan besi baja berat total 10 Kg dan sebungkus plastik bening berisi 25 lempengan besi baja dan 20 batang besi baja berat total 12 Kg.

"Barang tersebut dicuri selama hampir 3 bulan. Kemudian dikumpulkan di rumah untuk dijual sebagai besi tua. Belum sempat menjual sudah kerangkap," imbuhnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong disini

No comments:

Post a Comment