Tuesday, March 13, 2018

Perakit Senpi Ilegal Cipacing Modifikasi Airsoft Gun dalam 2 Jam

Kriminologi.id - Tersangka perakit senjata api atau senpi ilegal mengaku dapat memodifikasi senjata jenis airsoft gun menjadi senpi dalam waktu 2 jam. Salah seorang tersangka penjual senpi, Dian, berdalih sengaja beralih pekerjaan dari penjual senapan angin karena sepinya penjualan senapan angin sejak 2016.

Penjualan senpi ilegal jenis rakitan dan modifikasi airsoft gun marak dan menyebar hingga ke sejumlah provinsi di luar Jawa Barat. Direskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana mengatakan bahwa penjualan senpi tersebut bahkan menyebar hingga ke luar pulau Jawa.

"Sejauh ini baru Indonesia saja, ga ada yang keluar negeri. Karena pasarannya masih dalam negeri," kata Umar seusai konferensi pers pengungkapan senpi ilegal antar provinsi di Polda Jawa Barat, Selasa, 13 Maret 2018.

Baca: Penjualan Senpi di Media Sosial, Pelaku Gunakan Kode Aqua dan Lakban

Sementara itu Kasubdit Kamneg Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Fahmi di lokasi yang sama menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami penyebaran penjualan senpi tersebut melalui sosial media.

"Pembeli senpinya udah diamankan oleh Polda Gorontalo, saat senpi bersama kurirnya menuju Gorontalo lewat Yogyakarta 1 Maret lalu," kata Fahmi.

Menurut Fahmi, jaringan Lakban, Galon dan Pulpen Ajaib tersebut, sudah lama melakukan transaksi secara online untuk melakukanpenjualan senpi.

"Mereka mematok harga kisaran Rp 3 sampai Rp 10 juta per pucuk senpi dari berbagai merek," kata Fahmi.

Fahmi juga menjelaskan, senpi yang paling canggih buatan mereka ini bisa mengubah airsoft gun jenis makarov Rusia, menjadi senjata api dalam dua jam saja.

"Pengakuan salah satu tersangka Dian menyatakan bahwa senjata airsoftgun bisa dimodifikasi menjadi senpi dalam waktu cepat. Harganya sekitar Rp 3 juta, itu mereka sediakan jasanya," kata Fahmi menambahkan.

Untuk mengungkap lebih mendalam, rencananya pihak penyidik akan memanggil pihak Tokopedia dan Bukalapak guna mendalami apakah mengetahui perihal pemasang iklan yang memasang iklan senjata.

"Jadi para pemasang ini mengelabui nama dengan nama Galon, Lakban serta Pulpen Ajaib. Mana ada harga galon sampe Rp 8 juta, nah ini akan kita tanyakan ke pihak media soaial penyedia jasa layanan," jelasnya.

Baca: Misteri 12 Senpi di Kejari Kapuas Hulu Diungkap Petugas Kebersihan

Sementara itu tersangka Dian, menyatakan bahwa penjualan senpi ilegal secara online sudah ditekuni sejak 2016 lalu.

"Sudah lama sejak 2016, dan ini saya lakukan karena penjualan senapan angin sepi," kata Dian kepada wartawan.

Dian juga mengakui, dia baru beberapa kali bertransaksi dalam menjual senjata api secara online.

"Saya lupa uda berapa unit, udah lama juga," ujar Dian menambahkan.

Dian juga berdalih jika bisnis penjualan senpi tersebut dia lakukan untuk untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kebutuhan hidup pak, ga ada buat apa-apa lagi," kata Dian.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap penjualan senjata api ilegal secara online. Empat pelaku yang ditangkap berperan sebagai perantara pembeli dengan pembuat senjata api di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Baratyang  dikenal sebagai sentra pembuatan senapan angin.

Hasil pengungkapan ini, kepolisian menyita sebanyak 14 pucuk senpi rakitan yang sudah dimodifikasi beserta 350 butir amunisi dari berbagai kaliber sebagai barang bukti.

Pelaku yang ditangkap ini berjumlah 4 orang yang masih-masing berperan sebagai marketing dan juga penghubung ke pengrajin senpi. Pelaku yang diamankan yakni Yogi Gama, Ekosasih, Dian Daryansyah, Uzza Narashima. AS

Baca Selengkapnya

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong disini

No comments:

Post a Comment