Friday, February 9, 2018

Ingat, Ini Modifikasi yang Bisa Hanguskan Garansi

Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan pengumuman harga Honda PCX 150 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, PT Astra Honda Motor (AHM) juga menampilkan empat unit PCX 150 yang sudah dimodifikasi.

Keempat tampilan Honda PCX 150 dengan tampang berbeda ini mendapatkan banyak perhatian, karena wujudnya dianggap mampu memberikan referensi kepada siapapun pemilik skuter tersebut nantinya.

Menurut Direktur Pemasaran PT AHM, Thomas Wijaya, modifikasi pada dasarnya sah-sah saja, bahkan tak menggugurkan garansi resmi sepeda motor.

Lantas modifikasi seperti apa yang dianggap menggugurkan garansi?

“Seperti (merubah) kelistrikan, kemudian mesin. Itu bukan lagi sesuai dengan standar pabrikan,” ujar Thomas beberapa waktu lalu.

Sementara, menanggapi banyaknya modifikasi dengan model plug and play, yang mana biasanya kendaraan mendapatkan beragam aksesori tanpa melakukan ubahan dari pabrikan, dia menyatakan, jika memang mengganggu kelistrikan tentu saja akan menggugurkan garansi.

Akan tetapi model modifikasi plug and play tidak bisa digeneralisasi. "Jadi Itu tergantung kelistrikan, mesin dan sebagainya. Perlu kami lihat satu per satu, komponennya apa," ujanya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong disini

No comments:

Post a Comment