Wednesday, February 21, 2018

Donald Trump Desak Larangan Modifikasi Senjata Api

Liputan6.com, Washington DC - Presiden Donald Trump disebut telah menandatangani perintah larangan menggunakan modifikasi bump stock, yakni kelengkapan senjata api yang bisa mengonversi fungsi senapan semi-otomatis menjadi layaknya senapan otomatis.

Dilansir dari BBC pada Rabu (21/2/2018), Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45 itu memerintahkan Departemen Kehakiman untuk menyusun aturan yang melarang jual-beli bump stock.

Di waktu bersamaan, Presiden Donald Trump berjanji akan segera membahas krisis keamanan sekolah publik pada pekan ini.

Rencana tersebut dilakukan menyusul tragedi penembakan maut oleh remaja 19 tahun di sebuah SMA di negara bagian Florida, yang menewaskan 17 orang.

"Kami harus berbuat lebih banyak dan lebih preventif untuk melindungi keselamatan anak-anak kita," ujar Trump di hadapan media.

Pada akhir pekan lalu, Donald Trump diketahui mendukung sebuah rancangan undang-undang (RUU) bipartisan, yang disusun untuk memperbaiki metode pemeriksaan sebelum transaksi pembelian senjata api.

Diajukannya RUU itu bertujuan untuk menutupi celah pada sistem pemeriksaan latar belakang kriminal oleh FBI, di mana salah satunya digunakan untuk menyeleksi calon pembeli senjata api.

Pada kasus penembakan maut di Florida, pelaku diduga mengalami gangguan mental dan perilaku, namun luput dari penyaringan otoritas terkait.

Saksikan aksi solidaritas warga AS terhadap insiden penembakan Florida berikut: 

Sejumlah siswa dari berbagai sekolah menengah melakukan aksi solidaritas terkait insiden penembakan sekolah di Florida.

Let's block ads! (Why?)

Baca Dong disini

No comments:

Post a Comment